Tugas Kuliah Instructional Design

Tugas Kuliah Instructional Design
View more...
   EMBED

Share

Preview only show first 6 pages with water mark for full document please download

Transcript

TUGAS INDIVIDU Instructional Design Dosen Pembimbing: Drs. SUHANTO KASTAREDJA, M.Pd. Oleh : Dicky Putri Diharja (12-530-0009) E class/ 2012 FACULTY OF TEACHER TRAINING AND EDUCATION ENGLISH DEPARTMENT UNIVERSITY OF PGRI ADI BUANA SURABAYA 2015 1. Bagaimana merancang pembelajaran?  Berbeda dengan Kurikulum 2006, pendidikan karakter atau pembentukan sikap dalam Kurikulum 2013 diperoleh melalui proses pembelajaran. Sehingga setiap mata pelajaran akan memberikan kontribusi terhadap pembentukan karakter/sikap peserta didik 2. Bagaimana alur merancang pembelajaran dalam Kurikulum 2013?  Menganalisis Silabus a. Menganalisis kesejajaran KI, KD, dan kegiatan pembelajaran berbasis scientific (mengamati, menanya, , mencoba ,menalar/mengasosiasi, mengkomunikasikan). b. Merumuskan Indikator yang sesuai dengan KD dan kondisi sekolah  Mengembangkan RPP a. RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD. b. Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun rpp secara lengkap dan sistematis. c. RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. d. Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan. e. Komponen RPP (lihat di Permendikbud 103 Th. 2014) 3. Sebutkan komponen RPP ( Standar Proses No 65 Th 2013)!  Identitas Sekolah  Identitas mata pelajaran  Kelas/ semester  Materi Pokok  Alokasi Waktu  Tujuan pembelajaran  Kompetensi dasar dan  Indikator Pencapaian Kompetensi  Materi Pembelajaran  Alokasi waktu  Metode pembelajaran  Media Pembelajaran  Sumber belajar  Langkah-langkah Pembelajaran  Penilaian hasil Pembelajaran 4. Sebutkan tahap pencermatan KD dalam penyusunan RPP! a. Memperhatikan KD pada KI-3 untuk memperoleh informasi pengetahuan apa yang harus diperoleh siswa. b. Memperhatikan KD pada KI-4 untuk memperoleh informasi bagaimana proses pembelajaran yang harus dilakukan siswa. c. Mengintegrasikan KD pada KI-2 untuk mengembangkan sikap yang relevan dengan proses pembelajaran pada KI-4. d. Mendorong siswa untuk melakukan refleksi diri sebagai upaya pengembangan KD pada KI-1 (misalnya rasa syukur, kekaguman terhadap kebesaran tuhan, dan lainlaian sebagai ekspresi sikap spiritual). 5. Jelaskan mengenai penilaian hasil belajar oleh pendidik, penilaian autentik dan ketuntasan belajar!  Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Proses pengumpulan informasi/bukti tentang capaian pembelajaran peserta didik dalam kompetensi sikap spiritual dan sikap sosial, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan yang dilakukan secara terencana dan sistematis, selama dan setelah proses pembelajaran.  Penilaian Autentik Bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.  Ketuntasan Belajar merupakan tingkat minimal pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan meliputi ketuntasan penguasaan substansi dan ketuntasan belajar dalam konteks kurun waktu belajar 6. Sebutkan tujuan dan fungsi dari penilaian hasil belajar oleh pendidik?  Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik memiliki tujuan: a. mengetahui tingkat penguasaan kompetensi b. menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi c. menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi d. memperbaiki proses pembelajaran.  Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik berfungsi: a. memantau kemajuan belajar b. memantau hasil belajar c. mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. 7. Sebutkan prinsip khusus untuk penilaian autentik!  Prinsip khusus untuk Penilaian Autentik meliputi: a. materi penilaian dikembangkan dari kurikulum; b. bersifat lintas muatan atau mata pelajaran; c. berkaitan dengan kemampuan peserta didik; d. berbasis kinerja peserta didik; e. memotivasi belajar peserta didik; f. menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik; g. memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya; h. menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan; i. mengembangkan kemampuan berpikir divergen; j. menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran; k. menghendaki balikan yang segera dan terus menerus; l. menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata; m. terkait dengan dunia kerja; n. menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata; o. menggunakan berbagai cara dan instrumen; 8. jelaskan lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik mengenai pengetahuan/ aspek kemampuan berpikir!  Mengingat Mengemukakan kembali apa yang sudah dipelajari dari guru, buku, sumber lainnya sebagaimana aslinya, tanpa melakukan perubahan.  Memahami Sudah ada proses pengolahan dari bentuk aslinya tetapi arti dari kata, istilah, tulisan, grafik, tabel, gambar, foto tidak berubah.  Menerapkan: Menggunakan informasi, konsep, prosedur, prinsip, hukum, teori yang sudah dipelajari untuk sesuatu yang baru/belum dipelajari.  Menganalisis: Menggunakan keterampilan yang telah dipelajarinya terhadap suatu informasi yang belum diketahuinya dalam mengelompokkan informasi, menentukan keterhubungan antara satu kelompok/ informasi dengan kelompok/ informasi lainnya, antara fakta dengan konsep, antara argumentasi dengan kesimpulan, benang merah pemikiran antara satu karya dengan karya lainnya.  Mengevaluasi: Menentukan nilai suatu benda atau informasi berdasarkan suatu criteria.  Mencipta: Membuat sesuatu yang baru dari apa yang sudah ada sehingga hasil tersebut merupakan satu kesatuan utuh dan berbeda dari komponen yang digunakan untuk membentuknya 9. jelaskan lingkup penilaian hasil belajar oleh pendidik mengenai dimensi pengetahuan/ aspek dimensi pengetahuan!  Faktual Pengetahuan tentang istilah, nama orang, nama benda, angka, tahun, dan hal-hal yang terkait secara khusus dengan suatu mata pelajaran.    Konseptual Pengetahuan tentang kategori, klasifikasi, keterkaitan antara satu kategori dengan lainnya, hukum kausalita, definisi, teori. Prosedural Pengetahuan tentang prosedur dan proses khusus dari suatu mata pelajaran seperti algoritma, teknik, metoda, dan kriteria untuk menentukan ketepatan penggunaan suatu prosedur. Metakognitif Pengetahuan tentang cara mempelajari pengetahuan, menentukan pengetahuan yang penting dan tidak penting (strategic knowledge), pengetahuan yang sesuai dengan konteks tertentu, dan pengetahuan diri (self-knowledge). 10. Jelaskan mengenai penilaian kompetensi pengetahuan!  Penilaian kompetensi pengetahuan : a. Penilaian kompetensi pengetahuan dilakukan melalui tes tulis, tes lisan, dan penugasan. b. Instrumen tes berupa seperangkat butir soal. Soal tes tulis yang sering digunakan di SMA adalah bentuk pilihan ganda dan uraian. c. Untuk tes lisan perlu disiapkan daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab. d. Instrumen penugasan berupa tugas PR atau proyek yang dapat dikerjakan secara individual atau kelompok sesuai karakteristik tugas. e. Instrumen penilaian harus memenuhi kaidah substansi (materi), konstruksi, dan bahasa. 11. Sebutkan langkah-langkah yang harus dilakukan dalam penilaian portofolio!  Penilaian portofolio dilakukan dengan menggunakan langkah-langkah seperti berikut ini : 1. Guru atau guru bersama peserta didik menentukan jenis portofolio yang akan dibuat. 2. Portofolio dapat disusun oleh peserta didik secara sendiri maupun kelompok, mandiri atau di bawah bimbingan guru. 3. Portofolio peserta didik dihimpun dan disimpan pada tempat yang sesuai disertai catatan tanggal pengumpulannya. 4. Guru menilai portofolio peserta didik dengan kriteria tertentu. 5. Guru bersama peserta didik membahas bersama dokumen portofolio yang dihasilkan. 6. Guru memberi umpan balik kepada peserta didik atas hasil penilaian portofolio. 12. Apa pengertian dari ketuntasan belajar dalam satu semester, dalam setiap tahun ajaran, dan dalam tingkat satuan pendidikan?  Ketuntasan belajar dalam satu semester adalah keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi dari sejumlah mata pelajaran yang diikutinya dalam satu semester.  Ketuntasan belajar dalam setiap tahun ajaran adalah keberhasilan peserta didik pada semester ganjil dan genap dalam satu tahun ajaran.  Ketuntasan dalam tingkat satuan pendidikan adalah keberhasilan keberhasilan peserta didik menguasai kompetensi seluruh mata pelajaran dalam suatu satuan pendidikan untuk menentukan kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan.